Skip to content
BANK JOGJA Luwih Ngerti Lan Migunani
Call Support 0274 375127 / 0811-2993-666
Email Support info@bankjogja.com
Location Jl. Patangpuluhan No. 1
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • PEMEGANG SAHAM
    • Dewan Komisaris
    • Direksi
    • Struktur Organisasi
    • Kantor Unit Pelayanan
    • PRIVACY POLICY
    • Lokasi
  • PRODUK
    • Tabungan
    • Deposito
    • Kredit
    • E – Form Filling
    • ATM
    • Layanan Digital >>
      • Virtual Account
      • Mobile Collection
  • karir
  • KINERJA BANK
    • Annual Report
    • Laporan Keuangan Berkelanjutan
    • Laporan Publikasi
    • Tata Kelola >>
      • Laporan Tata Kelola
    • CSR
  • Info
    • AGENDA PERUSAHAAN
    • Piagam Audit
    • Lelang dan Jual Bersama
    • Layanan Jam Kerja
    • BAZNAS DIGITAL
    • PENGADAAN BARANG DAN JASA PT BPR BANK JOGJA (Perseroda)
    • Mekanisme Pemilihan Direksi / Komisaris Bank Jogja
    • Edukasi
    • Survei Kepuasan
  • PPID
    • Alur Permohonan Informasi
    • Formulir Informasi >>
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Call Center PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Penilaian Auditor Eksternal
    • Laporan PPID
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • Sosialisasi PPID 2025
    • Layanan Informasi Publik
    • Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
    • STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
  • CUSTOMER CARE
    • CUSTOMER CARE
    • Whistle Blowing System

Pemantauan Kepatuhan Penjaminan PT BPR Bank Jogja (Perseroda) Bersama BSLPS, DPR RI, LPS dan OJK

Home > Berita > Pemantauan Kepatuhan Penjaminan PT BPR Bank Jogja (Perseroda) Bersama BSLPS, DPR RI, LPS dan OJK

Pemantauan Kepatuhan Penjaminan PT BPR Bank Jogja (Perseroda) Bersama BSLPS, DPR RI, LPS dan OJK

September 11, 2026 | By Admin Bank Jogja
0

Yogyakarta, Jumat (11/10/ 2026) – PT BPR Bank Jogja (Perseroda) menerima kegiatan Pemantauan Kepatuhan Penjaminan yang dilaksanakan oleh Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BSLPS) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelaksanaan penjaminan simpanan pada Bank Jogja berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemantauan juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap aspek kepatuhan Bank Jogja dalam pelaksanaan ketentuan penjaminan, termasuk pemenuhan kewajiban serta penerapan prinsip tata kelola yang mendukung terlaksananya sistem penjaminan simpanan secara optimal.

Manajemen Bank Jogja menyambut baik pelaksanaan pemantauan tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan perusahaan. Bank Jogja berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara prudent, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator.

Kegiatan pemantauan ini juga menjadi momentum bagi Bank Jogja untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap proses internal, sehingga penerapan prinsip kepatuhan dapat berjalan secara konsisten di seluruh lini organisasi.

Melalui sinergi antara BSLPS, Komisi XI DPR RI, LPS, OJK, dan Bank Jogja, diharapkan penguatan sistem penjaminan simpanan dapat terus dilakukan guna mendukung stabilitas perbankan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan.

Sebagai BPR milik Pemerintah Kota Yogyakarta, Bank Jogja akan terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku demi menghadirkan layanan perbankan yang aman, terpercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Yogyakarta.

Simulasi Kredit

Harga Properti

Jangka Waktu (Bulan)

Bunga per bulan (%)

Angsuran per Bulan

Rp. 0
Kantor Pusat
Jl. Patangpuluhan No. 1 Wirobrajan
0274-375127
0274-374870
info@bankjogja.com

PT BPR Bank Jogja (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

Hubungi Kami

 

 

 

Copyright ©2026 Bank Jogja. All rights reserved.