Terhadap permohonan informasi yang diajukan, Stakeholder dapat mempertimbangkan apakah puas terhadap jawaban atas pengaduan yang diterima.
Jika stakeholder puas, maka pengaduan telah terselesaikan dengan baik. Namun jika stakeholder merasa tidak puas atas informasi yang didapat, maka dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID, untuk selanjutnya Atasan PPID akan menyiapkan jawaban atas keberatan informasi.
Pengajuan keberetan atas informasi dapat diunduh melalui link dibawah ini.