Bank Jogja diberi kesempatan berkolaborasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk ikut serta memberikan edukasi
keuangan terkait bahaya judi online dan pinjol ilegal yang di ikuti oleh Mantri Pamong Praja, Lurah dan LPMK di wilayah Kota yogyakarta . Acara tersebut dilaksanakan bertempat di kantor OJK DIY, Senin 30 September 2024.
Pada era digital yang semakin canggih, akses mudah ke judi online telah menjadi masalah serius bagi banyak
individu. Banyak judi berkedok game online yang menyembunyikan praktik taruhan di baliknya. Ciri-cirinya antara lain memiliki tampilan menyerupai game online, berbayar pada aplikasi ataupun fitur-fitur di dalamnya, mengharuskan top-up saldo dan menjanjikan withdraw/penarikan saldo yang lebih, kontennya tidak cocok untuk semua usia, dan tidak memiliki regulasi/lisensi yang jelas.
Meskipun menawarkan kesempatan yang menggiurkan untuk memenangkan uang dengan cepat dan jumlah banyak, judi online juga membawa risiko finansial dan dampak negatif lainnya yang perlu dipertimbangkan secara serius. Berikut ini adalah paparan mengenai bahaya judi online dan beberapa pilihan instrumen keuangan yang aman untuk menggantikan kegiatan tersebut.