Yogyakarta — BPR Bank Jogja resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026 (08/01/26), bertempat di lingkungan Kanwil Ditjenim DIY. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor perbankan daerah dan instansi pemerintah.
Acara penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenim DIY, Junita Sitorus, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dewanto Wisnu Raharjo, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenim DIY. Sedangkan pihak BPR Bank Jogja diwakili oleh Direktur Bisnis dan Operasional, Heri Sutanto, bersama Kepala Cabang Gedongkuning, Isa Wahyudi beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin krusial terkait perjanjian kerja sama yang disepakati, dengan tujuan menciptakan kemitraan yang saling menguntungkan. Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan fasilitas kredit guna memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi para pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenim DIY, kolaborasi strategis dalam mendukung berbagai kegiatan dan program kerja Kanwil Ditjenim DIY, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui penyediaan layanan perbankan yang prima untuk menunjang kesejahteraan finansial.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenim DIY, Junita Sitorus, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam membangun ekosistem kerja yang lebih baik melalui kemitraan dengan perbankan daerah. Ia berharap sinergi ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan demi kemajuan bersama.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi resmi antara Kanwil Ditjenim DIY dan BPR Bank Jogja.
