Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini kembali mendapat dukungan dari kalangan perbankan daerah, salah satunya BPR Bank Jogja, yang turut berkontribusi melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, di Kelurahan Tegalpanggung, Yogyakarta. Dalam acara tersebut, Direktur Utama BPR Bank Jogja, Kosim Junaedi, menyerahkan secara langsung bantuan CSR kepada perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yunianto, untuk kemudian disalurkan kepada warga penerima manfaat, Mamiek Aryati, sebagai simbol penerima bantuan program RTLH.
Dalam sambutannya, Kosim Junaedi menyampaikan bahwa dukungan Bank Jogja ini merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat.
“Kami berharap melalui program ini, Bank Jogja dapat ikut berperan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih baik,” ujar Kosim.
Sementara itu, Yunianto mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta mengapresiasi kontribusi dan kepedulian Bank Jogja terhadap program pemerintah daerah.
“Sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan daerah seperti Bank Jogja menjadi langkah penting dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan warga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak,” ungkapnya.
Program RTLH ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Pemkot Yogyakarta dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk sektor perbankan daerah.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk membangun Yogyakarta yang lebih nyaman, layak huni, dan sejahtera.
