Skip to content
BANK JOGJA Luwih Ngerti Lan Migunani
Call Support 0274 375127 / 0811-2993-666
Email Support info@bankjogja.com
Location Jl. Patangpuluhan No. 1
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • PEMEGANG SAHAM
    • Dewan Komisaris
    • Direksi
    • Struktur Organisasi
    • Kantor Unit Pelayanan
    • PRIVACY POLICY
    • Lokasi
  • PRODUK
    • Tabungan
    • Deposito
    • Kredit
    • E – Form Filling
    • Layanan Digital
  • karir
  • KINERJA BANK
    • Annual Report
    • Laporan Keuangan Berkelanjutan
    • Laporan Publikasi
    • Tata Kelola >>
      • Laporan Tata Kelola
    • CSR
  • Info
    • AGENDA PERUSAHAAN
    • Rencana Lelang dan Jual Bersama
    • Layanan Jam Kerja
    • BAZNAS DIGITAL
    • PENGADAAN BARANG DAN JASA PT BPR BANK JOGJA (Perseroda)
    • Mekanisme Pemilihan Direksi / Komisaris Bank Jogja
    • Survei Kepuasan
    • Edukasi
  • PPID
    • Alur Permohonan Informasi
    • Formulir Informasi >>
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Call Center PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Penilaian Auditor Eksternal
    • Laporan PPID
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • Sosialisasi PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
    • KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
    • STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
  • CUSTOMER CARE
    • CUSTOMER CARE
    • Whistle Blowing System

Bank Jogja Dukung Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Pemkot Yogyakarta melalui Dana CSR

Home > Berita > Bank Jogja Dukung Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Pemkot Yogyakarta melalui Dana CSR

Bank Jogja Dukung Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Pemkot Yogyakarta melalui Dana CSR

November 7, 2025 | By Admin Bank Jogja
0

Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini kembali mendapat dukungan dari kalangan perbankan daerah, salah satunya BPR Bank Jogja, yang turut berkontribusi melalui penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, di Kelurahan Tegalpanggung, Yogyakarta. Dalam acara tersebut, Direktur Utama BPR Bank Jogja, Kosim Junaedi, menyerahkan secara langsung bantuan CSR kepada perwakilan Pemerintah Kota Yogyakarta, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yunianto, untuk kemudian disalurkan kepada warga penerima manfaat, Mamiek Aryati, sebagai simbol penerima bantuan program RTLH.

Dalam sambutannya, Kosim Junaedi menyampaikan bahwa dukungan Bank Jogja ini merupakan bentuk kepedulian terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, terutama dalam penyediaan tempat tinggal yang layak dan sehat.

“Kami berharap melalui program ini, Bank Jogja dapat ikut berperan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih baik,” ujar Kosim.

Sementara itu, Yunianto mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta mengapresiasi kontribusi dan kepedulian Bank Jogja terhadap program pemerintah daerah.

“Sinergi antara pemerintah dan lembaga keuangan daerah seperti Bank Jogja menjadi langkah penting dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan warga, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak,” ungkapnya.

Program RTLH ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Pemkot Yogyakarta dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk sektor perbankan daerah.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk membangun Yogyakarta yang lebih nyaman, layak huni, dan sejahtera.

Simulasi Kredit

Harga Properti

Jangka Waktu (Bulan)

Bunga per bulan (%)

Angsuran per Bulan

Rp. 0
Kantor Pusat
Jl. Patangpuluhan No. 1 Wirobrajan
0274-375127
0274-374870
info@bankjogja.com

PT BPR Bank Jogja (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

Hubungi Kami

 

 

 

Copyright ©2025 Bank Jogja. All rights reserved.