Yogyakarta, 23 Oktober 2025 – PT BPR Bank Jogja (Perseroda) menggelar pelatihan bertema “Korupsi dalam Perbankan: Ancaman terhadap Perekonomian dan Solusinya” pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Hotel Tara Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Dr. Suroto, S.H., M.H. beserta jajaran sebagai narasumber. Pelatihan diikuti oleh jajaran direksi, pejabat struktural PT BPR Bank Jogja (Perseroda).
Dalam pemaparannya, Dr. Suroto, S.H., M.H. menegaskan bahwa tindak korupsi di sektor perbankan bukan hanya merugikan lembaga keuangan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi secara luas. Beliau mengajak seluruh insan perbankan untuk memperkuat budaya Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan.
“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Dunia perbankan memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas perekonomian,” ujar Dr. Suroto, S.H., M.H.
Pelatihan ini juga membahas berbagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi, mulai dari peningkatan tata kelola, sistem pengawasan internal, pengelolaan risiko, hingga penegakan etika profesi perbankan.
Direktur Utama PT BPR Bank Jogja (Perseroda) Kosim Junaedi, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Yogyakarta atas kesediaan dan kerja samanya dalam memberikan pembekalan berharga ini.
“Pelatihan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh insan Bank Jogja untuk terus menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan beretika,” ujar Direktur Utama PT BPR Bank Jogja (Perseroda).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh karyawan dalam mendukung terciptanya perbankan daerah yang sehat, berintegritas, dan berperan aktif dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta stabilitas ekonomi di Yogyakarta.
