Kredit migunani Perumda BPR Bank Jogja adalah fasilitas kredit yang diberikan khusus untuk pelaku usaha di wilayah kota yogyakarta atau memiliki KTP kota yogyakarta.
Fitur :
- Plafon maksimal Rp20,000,000.-
- Maksimal 24 (duapuluh empat) bulan
Agunan :
SHM , SHGB dengan persyaratan:
- Agunan SHM, SHGB atas nama sendiri atau suami/istri.
- Agunan SHM, SHGB atas nama selain pemohon yang diperbolehkan adalah atas nama orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung wajib hadir pada saat pengikatan kredit.
BPKB dengan persyaratan:
- Agunan BPKB atas nama sendiri atau suami/istri, orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung wajib hadir pada saat pengikatan kredit.
- Agunan BPKB atas nama orang lain, harus dibuktikan dengan kuitansi jual beli atau pemohon kredit menandatangani surat pernyataan bahwa agunan tersebut milik pemohon.
- Agunan kendaraan baru, dilampirkan dokumen resi asli untuk pengambilan BPKB.
KBP dan KIP dengan persyaratan:
- Agunan KBP, KIP atas nama sendiri atau suami/istri, orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung wajib hadir pada saat pengikatan kredit.
- Agunan KBP, KIP atas nama orang lain harus disertai surat keterangan pengalihan hak (atau dalam proses pengalihan hak) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
- Pemberian pinjaman dengan agunan KIP harus mempertimbangkan analisa kelayakan.
Persyaratan Pengajuan Kredit :
- Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
- Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
- Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Foto copy agunan (2 lembar)
- Foto copy SPPT PBB untu agunan SHM dan atau SHGB (2 lembar)
- Foto copy STNK untuk agunan BPKB (2 lembar)
Suku Bunga :
0,5% flat/ bulan atau setara 10,89% efektif/ tahun