Kredit migunani Perumda BPR Bank Jogja adalah fasilitas kredit yang diberikan khusus untuk pelaku usaha di wilayah kota yogyakarta atau memiliki KTP kota yogyakarta.

Fitur : 

  1. Plafon maksimal Rp20,000,000.-
  2. Maksimal 24 (duapuluh empat) bulan

Agunan :

SHM , SHGB dengan persyaratan:

  1. Agunan SHM, SHGB atas nama sendiri atau suami/istri.
  2. Agunan SHM, SHGB atas nama selain pemohon yang diperbolehkan adalah atas nama orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung wajib hadir pada saat pengikatan kredit.

BPKB dengan persyaratan:

  1. Agunan BPKB atas nama sendiri atau suami/istri, orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung wajib hadir pada saat pengikatan kredit.
  2. Agunan BPKB atas nama orang lain, harus dibuktikan dengan kuitansi jual beli atau pemohon kredit menandatangani surat pernyataan bahwa agunan tersebut milik pemohon.
  3. Agunan kendaraan baru, dilampirkan dokumen resi asli untuk pengambilan BPKB.

KBP dan KIP dengan persyaratan:

  1. Agunan KBP, KIP atas nama sendiri atau suami/istri, orang tua, mertua, anak, dan saudara kandung wajib hadir pada saat pengikatan kredit.
  2. Agunan KBP, KIP atas nama orang lain harus disertai surat keterangan pengalihan hak (atau dalam proses pengalihan hak) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.
  3. Pemberian pinjaman dengan agunan KIP harus mempertimbangkan analisa kelayakan.

Persyaratan Pengajuan Kredit :

  1. Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
  2. Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
  3. Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  4. Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  5. Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
  6. Foto copy agunan (2 lembar)
  7. Foto copy SPPT PBB untu agunan SHM dan atau SHGB (2 lembar)
  8. Foto copy STNK untuk agunan BPKB (2 lembar)

Suku Bunga :

0,5% flat/ bulan atau setara 10,89% efektif/ tahun