Kredit Istimewa ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah milik perorangan atau non perorangan (badan usaha). Kredit ini dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, dan konsumtif.
- Debitur dapat diikutkan program asuransi jiwa.
- Dapat diikutkan asuransi kredit dari perusahaan penjaminan kredit.
Fitur :
- Plafond kredit maksimal sebesar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) PD BPR Bank Jogja.
- Plafond kredit maksimal Rp25.000.000,- dengan agunan kartu identitas pedagang (KIP).
- Jangka waktu kredit 36 (tiga puluh enam) bulan sampai dengan 60 (enam puluh) bulan.
Persyaratan pengajuan kredit :
- Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
- Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
- Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Foto copy agunan berupa SHM, SHGB, BPKB, KBP dan atau KIP (2 lembar)
- Foto copy STNK (untuk agunan BPKB) 2 lembar
- Foto copy SPPT PBB (untuk agunan SHM dan SHGB)
- Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah)
- Surat-surat ijin usaha dan data tambahan lain sesuai dengan pertimbangan Bank
Keuntungan :
- Syarat mudah
- Proses cepat
- Bunga murah