Kredit Istimewa ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah milik perorangan atau non perorangan (badan usaha). Kredit ini dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, dan konsumtif.

  1. Debitur dapat diikutkan program asuransi jiwa.
  2. Dapat diikutkan asuransi kredit dari perusahaan penjaminan kredit.

Fitur :

  1. Plafond kredit maksimal sebesar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) PD BPR Bank Jogja.
  2. Plafond kredit maksimal Rp25.000.000,- dengan agunan kartu identitas pedagang (KIP).
  3. Jangka waktu kredit 36 (tiga puluh enam) bulan sampai dengan 60 (enam puluh) bulan.

Persyaratan pengajuan kredit :

  1. Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
  2. Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
  3. Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  4. Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  5. Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
  6. Foto copy agunan berupa SHM, SHGB, BPKB, KBP dan atau KIP (2 lembar)
  7. Foto copy STNK (untuk agunan BPKB) 2 lembar
  8. Foto copy SPPT PBB (untuk agunan SHM dan SHGB)
  9. Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah)
  10. Surat-surat ijin usaha dan data tambahan lain sesuai dengan pertimbangan Bank

Keuntungan :

  • Syarat mudah
  • Proses cepat
  • Bunga murah