Kredit Griya Perumda BPR Bank Jogja adalah kredit khusus yang diberikan untuk tujuan pembelian, pembangunan, refinancing dan renovasi rumah, ruko, apartemen, villa, pembelian tanah matang (pekarangan dengan SHM/SHGB) dan take over kredit kepemilikan rumah di bank lain, ditujukan untuk pelaku usaha dan pegawai baik negeri maupun swasta.
Fitur :
- Plafond kredit maksimal sebesar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Perumda BPR Bank Jogja.
- Jangka waktu kredit mulai 12 (Dua Belas) bulan dan maksimal 120 (seratus dua puluh) bulan.
- Pencairan kredit dilakukan secara langsung, tidak dilakukan secara terminasi.
Agunan :
Bukti kepemilikan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dengan ketentuan :
- Atas nama pemohon sendiri.
- Atas nama suami atau isteri pemohon.
- Proses balik nama kepada pemohon atau suami/istri pemohon yang dilakukan di Notaris rekanan Perumda BPR Bank Jogja.
- Lokasi agunan berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Persyaratan Pengajuan Kredit :
- Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
- Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
- Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Foto copy agunan berupa SHM, SHGB (2 lembar)
- Foto copy SPPT PBB
- Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah)
- Surat-surat ijin usaha dan data tambahan lain sesuai dengan pertimbangan Bank
- Slip gaji terakhir (untuk calon debitur pegawai)
Suku Bunga :
Jangka Waktu (Bulan) | Flat/ bulan (%) |
---|---|
12 sd 60 | 0.89 |
61 sd 120 | 0.99 |
Keunggulan :
- Flat Murni
- Bunga sampai jangka waktu berakhir