Kredit Griya BPR Bank Jogja adalah kredit khusus yang diberikan untuk tujuan pembelian, pembangunan, refinancing dan renovasi rumah, ruko, apartemen, villa, pembelian tanah matang (pekarangan dengan SHM/SHGB) dan take over kredit kepemilikan rumah di bank lain, ditujukan untuk pelaku usaha dan pegawai baik negeri maupun swasta.

Fitur : 

  1. Plafond kredit maksimal sebesar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) PT BPR Bank Jogja (Perseroda).
  2. Jangka waktu kredit mulai 12 (Dua Belas) bulan dan maksimal 180 (seratus delapan puluh) bulan.
  3. Pencairan kredit dilakukan secara langsung, tidak dilakukan secara terminasi.

Agunan :

Bukti kepemilikan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dengan ketentuan :

  1. Atas nama pemohon sendiri.
  2. Atas nama suami atau isteri pemohon.
  3. Proses balik nama kepada pemohon atau suami/istri pemohon yang dilakukan di Notaris rekanan PT BPR Bank Jogja (Perseroda).
  4. Lokasi agunan berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Persyaratan Pengajuan Kredit :

  1. Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
  2. Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
  3. Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  4. Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  5. Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
  6. Foto copy agunan berupa SHM, SHGB (2 lembar)
  7. Foto copy SPPT PBB
  8. Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
  9. Foto copy ijin praktek profesi
  10. Surat-surat ijin usaha dan data tambahan lain sesuai dengan pertimbangan Bank
  11. Slip gaji terakhir (untuk calon debitur pegawai)

Suku Bunga :

Jangka Waktu
(Bulan)
Suku Bunga Efektif
(%)
≤ 8419
> 84 sd 18017

Keunggulan :

  • Bunga sampai jangka waktu berakhir sama