Skip to content
BANK JOGJA Luwih Ngerti Lan Migunani
Call Support 0274 375127 / 0811-2993-666
Email Support info@bankjogja.com
Location Jl. Patangpuluhan No. 1
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • PEMEGANG SAHAM
    • Dewan Komisaris
    • Direksi
    • Struktur Organisasi
    • Kantor Unit Pelayanan
    • PRIVACY POLICY
    • Lokasi
  • PRODUK
    • Tabungan
    • Deposito
    • Kredit
    • E – Form Filling
    • Layanan Digital
  • karir
  • KINERJA BANK
    • Annual Report
    • Laporan Keuangan Berkelanjutan
    • Laporan Publikasi
    • Tata Kelola >>
      • Laporan Tata Kelola
    • CSR
  • Info
    • AGENDA PERUSAHAAN
    • Rencana Lelang dan Jual Bersama
    • Layanan Jam Kerja
    • BAZNAS DIGITAL
    • PENGADAAN BARANG DAN JASA PT BPR BANK JOGJA (Perseroda)
    • Mekanisme Pemilihan Direksi / Komisaris Bank Jogja
    • Survei Kepuasan
    • Edukasi
  • PPID
    • Alur Permohonan Informasi
    • Formulir Informasi >>
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Call Center PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Penilaian Auditor Eksternal
    • Laporan PPID
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • Sosialisasi PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
    • KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
    • STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
  • CUSTOMER CARE
    • CUSTOMER CARE
    • Whistle Blowing System

Deposito

Home > Portfolio > Deposito

Deposito

June 7, 2018 | By administrator
0

Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito merupakan produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah melewati waktu tertentu.

Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan. Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.

Kantor Pusat
Jl. Patangpuluhan No. 1 Wirobrajan
0274-375127
0274-374870
info@bankjogja.com

PT BPR Bank Jogja (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

Hubungi Kami

 

 

 

Copyright ©2025 Bank Jogja. All rights reserved.