Kredit Proguna PT BPR Bank Jogja (Perseroda) adalah kredit yang diberikan kepada pegawai di instansi/ perusahaan yang sudah bekerja sama dengan PT BPR Bank Jogja (Perseroda) terkait pemberian fasilitas kredit.
Fitur :
- PNS, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ BUMD dan Anggota DPRD maksimal BMPK.
- CPNS dan PPPK Maksimal Rp200,000,000.- (Dua Ratus Juta Rupiah)
- Tenaga kontrak dan tenaga bantuan (naban) maksimal Rp90,000,000.- (Sembilan Puluh Juta Rupiah).
- 180 (Seratus Delapan Puluh) bulan untuk PNS, TNI, POLRI Karyawan BUMD/ BUMD.
- 60 (Enam Puluh) bulan untuk CPNS, tenaga kontrak, tenaga bantuan (naban) dan Anggota DPRD
- 2 (Dua) kali masa kontrak dikurangi masa kerja yang telah dijalani sejak Surat Keputusan Wali Kota/ bupati ditetapkan untuk PPPK
- 240 (Dua Ratus Empat Puluh) bulan dengan ketentuan 3 (tiga) bulan sebelum memasuki usia pensiun kredit sudah lunas khusus pembelian tanah dan/atau rumah untuk ASN Pemerintah Kota Yogyakarta
| Plafon | Jenis Agunan | |
|---|---|---|
| ≤Rp100 juta | 1.Copy SK Pertama 2.Copy SK Terakhir 3.Copy Kartu Taspen, atau 4.Copy Kartu Asabri atau E-Asabri |
|
| >Rp100 juta sd ≤Rp500 juta | 1.SK Pertama Asli 2.SK Terakhir Asli 3.Kartu Taspen Asli, atau 4.Kartu Asabri Asli atau E-Asabri |
|
| >Rp 500 juta | 1.SK Pertama Asli 2.SK Terakhir Asli 3.Kartu Taspen Asli, atau 4.Kartu Asabri Asli 5.SHM, SHGB dan atau BPKB |
|
Persyaratan Pengajuan Kredit :
- Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
- Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
- Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Foto copy agunan (2 lembar)
- Foto copy SPPT PBB untuk tambahan agunan SHM dan atau SHGB (2 lembar)
- Foto copy STNK untuk tambahan agunan BPKB (2 lembar)
- Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp50,000,000.- (lima puluh juta rupiah)
- Asli Slip gaji/ Rincian Gaji/ Ledger Gaji/ Rekening Koran tabungan Minimal 3 bulan terakhir
- Dokumen Lain yang diperlukan oleh bank
| Instansi | Rate/Bulan (%) | Setara Efektif/thn (%) |
|---|---|---|
| PNS, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ BUMD, CPNS, PPPK dan Anggota DPRD | 0,36 sd 0,43 | 8 S.d 9,50 |
| Tenaga kontrak dan tenaga bantuan (naban) | 0,43 | 9,50 |
| Instansi | Rate/Bulan (%) | Setara Efektif/thn (%) |
|---|---|---|
| Semua Instansi | 0,55 | 11,96 |
