Skip to content
BANK JOGJA Luwih Ngerti Lan Migunani
Call Support 0274 375127 / 0811-2993-666
Email Support info@bankjogja.com
Location Jl. Patangpuluhan No. 1
  • Home
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • PEMEGANG SAHAM
    • Dewan Komisaris
    • Direksi
    • Struktur Organisasi
    • Kantor Unit Pelayanan
    • PRIVACY POLICY
    • Lokasi
  • PRODUK
    • Tabungan
    • Deposito
    • Kredit
    • E – Form Filling
    • Layanan Digital
  • karir
  • KINERJA BANK
    • Annual Report
    • Laporan Keuangan Berkelanjutan
    • Laporan Publikasi
    • Tata Kelola >>
      • Laporan Tata Kelola
    • CSR
  • Info
    • AGENDA PERUSAHAAN
    • Rencana Lelang dan Jual Bersama
    • Layanan Jam Kerja
    • BAZNAS DIGITAL
    • PENGADAAN BARANG DAN JASA PT BPR BANK JOGJA (Perseroda)
    • Mekanisme Pemilihan Direksi / Komisaris Bank Jogja
    • Survei Kepuasan
    • Edukasi
  • PPID
    • Alur Permohonan Informasi
    • Formulir Informasi >>
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Call Center PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Penilaian Auditor Eksternal
    • Laporan PPID
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • Sosialisasi PPID
    • Layanan Informasi Publik
    • Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
    • KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
    • STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
  • CUSTOMER CARE
    • CUSTOMER CARE
    • Whistle Blowing System

Apa Itu BPR?

Home > Uncategorized > Apa Itu BPR?

Apa Itu BPR?

May 27, 2016 | By administrator
0

BPR adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.

Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Berikut usaha yang dapat dilaksanakan oleh BPR :

Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;

Memberikan kredit;

Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain

Simulasi Kredit

Harga Properti

Jangka Waktu (Bulan)

Bunga per bulan (%)

Angsuran per Bulan

Rp. 0
Kantor Pusat
Jl. Patangpuluhan No. 1 Wirobrajan
0274-375127
0274-374870
info@bankjogja.com

PT BPR Bank Jogja (Perseroda) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

Hubungi Kami

 

 

 

Copyright ©2025 Bank Jogja. All rights reserved.