Kredit Proguna Perumda BPR Bank Jogja adalah kredit yang diberikan kepada pegawai di instansi/ perusahaan yang sudah bekerjasama (MoU) terkait kredit dengan Perumda BPR Bank Jogja.
Fitur :
- PNS, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ BUMD dan Anggota DPRD maksimal BMPK.
- CPNS dan PPPK Maksimal Rp200,000,000.- (Dua Ratus Juta Rupiah)
- Tenaga kontrak dan tenaga bantuan (naban) maksimal Rp90,000,000.- (Sembilan Puluh Juta Rupiah).
- 180 (Seratus Delapan Puluh) bulan untuk PNS, TNI, POLRI Karyawan BUMD/ BUMD.
- 60 (Enam Puluh) bulan untuk CPNS, PPPK, tenaga kontrak, tenaga bantuan (naban) dan Anggota DPRD
Plafon | Jenis Agunan | |
---|---|---|
>Rp100 juta sd ≤Rp350 juta | 1.SK Pertama Asli 2.SK Terakhir Asli 3.Kartu Taspen Asli, atau 4.Kartu Asabri Asli |
|
>Rp 350 juta | 1.SK Pertama Asli 2.SK Terakhir Asli 3.Kartu Taspen Asli, atau 4.Kartu Asabri Asli 5.SHM, SHGB dan atau BPKB |
|
Persyaratan Pengajuan Kredit :
- Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
- Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
- Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
- Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
- Foto copy agunan (2 lembar)
- Foto copy SPPT PBB untuk tambahan agunan SHM dan atau SHGB (2 lembar)
- Foto copy STNK untuk tambahan agunan BPKB (2 lembar)
- Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp100,000,000.- (seratus juta rupiah)
- Asli Slip gaji.
Instansi | Rate/Bulan (%) | Setara Efektif/thn (%) |
---|---|---|
PNS, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ BUMD, CPNS, PPPK dan Anggota DPRD | S.d 0,43 | S.d 9,50 |
Tenaga kontrak dan tenaga bantuan (naban) | 0,43 | 9,50 |
Instansi | Rate/Bulan (%) | Setara Efektif/thn (%) |
---|---|---|
Semua Instansi | 0,55 | 11,96 |