Kredit Proguna Perumda BPR Bank Jogja adalah kredit yang diberikan kepada pegawai di instansi/ perusahaan yang sudah bekerjasama (MoU) terkait kredit dengan Perumda BPR Bank Jogja.

Fitur : 

  1. PNS, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ BUMD dan Anggota DPRD maksimal BMPK.
  2. CPNS dan PPPK Maksimal Rp200,000,000.- (Dua Ratus Juta Rupiah)
  3. Tenaga kontrak dan tenaga bantuan (naban) maksimal Rp90,000,000.- (Sembilan Puluh Juta Rupiah).
  4. 180 (Seratus Delapan Puluh) bulan untuk PNS, TNI, POLRI Karyawan BUMD/ BUMD.
  5. 60 (Enam Puluh) bulan untuk CPNS, PPPK, tenaga kontrak, tenaga bantuan (naban) dan Anggota DPRD
 PlafonJenis Agunan
>Rp100 juta sd ≤Rp350 juta1.SK Pertama Asli
2.SK Terakhir Asli
3.Kartu Taspen Asli, atau
4.Kartu Asabri Asli
>Rp 350 juta1.SK Pertama Asli
2.SK Terakhir Asli
3.Kartu Taspen Asli, atau
4.Kartu Asabri Asli
5.SHM, SHGB dan atau BPKB

Persyaratan Pengajuan Kredit :

  1. Mengisi formulir aplikasi permohonan kredit
  2. Foto copy KTP pemohon (2 lembar)
  3. Foto copy KTP suami/ isteri bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  4. Foto copy Surat Nikah, bagi yang sudah menikah (2 lembar)
  5. Foto copy Kartu Keluarga (2 lembar)
  6. Foto copy agunan (2 lembar)
  7. Foto copy SPPT PBB untuk tambahan agunan SHM dan atau SHGB (2 lembar)
  8. Foto copy STNK untuk tambahan agunan BPKB (2 lembar)
  9. Foto copy NPWP untuk pinjaman mulai Rp100,000,000.- (seratus juta rupiah)
  10. Asli Slip gaji.
InstansiRate/Bulan
(%)
Setara Efektif/thn
(%)
PNS, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ BUMD, CPNS, PPPK dan Anggota DPRDS.d 0,43S.d 9,50
Tenaga kontrak dan tenaga bantuan (naban)0,439,50
InstansiRate/Bulan
(%)
Setara Efektif/thn
(%)
Semua Instansi0,5511,96